2. Apa yang dimaksud dengan infasi? jelaskan beserta contohnya!
3. Menurut kalian teknologi yang bagaimana yang menguntungkan lingkungan !
4. Tuliskan berita terupdet hari ini !
5. Apa yang akan kamu lakukan buat teknologi masa depan !
JAWAB
1. * Material Padat (Efflata)
Material padat (efflata) terdiri atas:
a. Bom (batu-batu besar).
b. Terak (batu-batu yang tidak beraturan dan lebih kecil dari bom).
c. Lapili, berupa kerikil.
d. Pasir
e. Debu
f. Batu apung
Menurut asalnya, efflata dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Efflata allogen, berasal dari batu-batu di sekitar kawah yang terlempar ketika terjadi letusan.
b. Efflata autogen (Pyroclastica), berasal dari magma itu sendiri.
* Material Cair
Bahan cair dari dapur magma akan mengalir keluar dari gunung api jika magma cair dari dalam Bumi meleleh keluar dari lubang kawah tanpa terhambat oleh sumbatan dan tidak terdapat sumbatan di puncaknya. Material cair yang keluar ini terdiri atas:
a. Lava, yaitu magma yang meleleh di luar pada lereng gunung api.
b. Lahar panas, yaitu campuran magma dan air, sehingga merupakan lumpur panas yang mengalir.
c. Lahar dingin, terbentuk dari efflata porus atau bahan padat di puncak gunung menjadi lumpur ketika turun hujan lebat dan mengalir pada lereng serta lembah. Contohnya, akibat letusan Gunung Merapi tahun 2006 yang lalu telah menghasilkan sekitar 6 juta meter kubik timbunan material yang akan membentuk aliran lahar dingin saat turun hujan.
* Material Gas atau Ekshalasi
Material gas atau ekshalasi terdiri atas:
a. Solfatar, berbentuk gas belerang (H2S).
b. Fumarol, berbentuk uap air (H2O).
c. Mofet, berbentuk gas asam arang (CO2). Gas ini berbahaya bagi kehidupan karena bersifat racun. Selain itu, sifatnya yang lebih berat dari oksigen menyebabkan gas ini lebih dekat dengan permukaan tanah sehingga mudah dihirup oleh makhluk hidup. Contohnya, gas CO2 yang keluar dari Gunung Dieng pada tahun 1979 telah membunuh 149 penduduk.
2. Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh.
contohnya: bbm(bahan bakar minyak) klo bbm naik maka semua barang akan naik juga. termasuk barang konsumsi (beras, minyak, telur, sayur-sayuran,dll).
3. yang ramah lingkungan
4. Fadli Tuding Hukum Jadi Alat Politik, Polisi: Kami Profesional
Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menghadiri sidang Ahmad Dhani untuk memberikan dukungan, Fadli menyebut hukum di Indonesia menjadi alat politik. Sementara itu polisi menyebut telah bertugas secara profesional.
"Polisi tugas secara profesional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi detikcom, Senin (24/4/2018) malam.
Argo mengatakan proses hukum terhadap Ahmad Dhani dilakukan dengan profesional di mana terdapat pelapor dan ada pemeriksaan terhadap Dhani. Setelah dilakukan pemeriksaan, Argo menyebut polisi melimpahkan berkasnya ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan baru lah terjadi persidangan.
"Ya kan namanya sudah ada pelapornya ada, diperiksa sudah, jaksa sudah nyatakan lengkap kasus itu, ya kita kirim toh. Kejaksaan sudah sidang sekarang kita tunggu saja bagaimana hasil sidangnya," ucapnya.
Ia mengatakan sebelumnya polisi telah merampungkan hasil penyidikan dan melimpahkannya ke kejaksaan. Ia meminta publik menunggu hasil persidangan apakah terbukti atau tidak.
"Kita tunggu saja sidangnya, nanti terbukti apa tidak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut hukum di Indonesia sekarang ini telah menjadi alat politik. Tak hanya sebagai alat politik, Fadli juga menyebut hukum Indonesia telah menjadi kekuasaan.
"Hukum itu sekarang itu hanya dipakai untuk menjadi alat politik, alat kekuasaan. Ini saya kira message yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat, gitu," ujar Fadli usai menghadiri persidangan terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Bukan tanpa sebab Fadli menyebut hukum telah menjadi alat politik dan kekuasaan. Dia menganggap banyaknya kasus ujaran kebencian dan pelanggaran hukum yang dilaporkan pihaknya, tapi tidak diproses oleh kepolisian.
"Kasus-kasus yang kita laporkan itu banyak sekali yang melakukan penghujatan dan pelanggaran hukum itu yang tidak diproses," kata Fadli.
Ia pun menilai, kasus-kasus ujaran kebencian seperti kasus kader Gerindra Ahmad Dhani merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menakut-nakuti masyarakat. Tujuannya, agar rakyat takut menyampaikan kritikan kepada pemerintah.
"Ini hak masyarakat untuk menyampaikan pikiran dalam bentuk lisan tulisan apalagi sekarang melalui sosial media. Yang paling pentingkan bertanggung jawab. Dan saya kira dengan nalar yang sehat saja. Apa yang disampaikan Ahmad Dhani itu saya kira masih di dalam batas-batas koridor yang tidak melanggar hukum gitu ya," tutur Fadli.
5. saya akan membuat robot doraemon, agar saya bisa meminjam pintu kemana saja .